Please wait...

PEMBERITAHUAN

Menindak Lanjuti Suratan Edaran Gurbenur Jawa Timur nomor: 443/4126/201.3/2020 tentang peningkatan kewaspadaan Covid-19 maka,

Mulai Hari Selasa tanggal 17 Maret 2020

1.Meniadakan Bezuk/jam kunjung pasien

2. Pasien Rawat Jalan,Ins.Rehabilitasi medik& IGD Hanya di izinkan untuk mendampingi 1 orang pengantar yang sehat dan tidak sedang sakit/demam

3. Penunggu pasien rawat inap wajib menggunakan kartu penunggu yang telah di sediakan oleh RS dengan pembatasan :

a. Kamar Deluxe maksimal 2 penunggu/pasien

b.Kamar Superior,Standart,Ekonomi,dan Isolasi maksimal 1 orang penunggu/pasien ( Penunggu Harus Sehat )

4. Meniadakan kunjungan Detailer

Demikian disampaikan,Mohon maaf Atas Ketidaknyamanan Anda

Copyright by Surabaya Orthopedi 2021

WhatsApp Live Chat