PEMBERITAHUAN
March 18, 2020 by Marketing RSOT Surabaya
Menindak Lanjuti Suratan Edaran Gurbenur Jawa Timur nomor: 443/4126/201.3/2020 tentang peningkatan kewaspadaan Covid-19 maka,
Mulai Hari Selasa tanggal 17 Maret 2020
1.Meniadakan Bezuk/jam kunjung pasien
2. Pasien Rawat Jalan,Ins.Rehabilitasi medik& IGD Hanya di izinkan untuk mendampingi 1 orang pengantar yang sehat dan tidak sedang sakit/demam
3. Penunggu pasien rawat inap wajib menggunakan kartu penunggu yang telah di sediakan oleh RS dengan pembatasan :
a. Kamar Deluxe maksimal 2 penunggu/pasien
b.Kamar Superior,Standart,Ekonomi,dan Isolasi maksimal 1 orang penunggu/pasien ( Penunggu Harus Sehat )
4. Meniadakan kunjungan Detailer
Demikian disampaikan,Mohon maaf Atas Ketidaknyamanan Anda