NEW NORMAL DI RSOT SURABAYA

Pandemi Covid-19, istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kondisi yang masih terus berlangsung sampai saat ini dan membuat sebagian besar masyarakat khawatir bahkan enggan datang ke Rumah Sakit. Menurut wakil Menteri Kesehatan (Maret 2021), Kejadian pandemi covid-19 menurunkan angka kunjungan di Rumah Sakit dan Puskesmas sebesar 53%.
Namun, tak perlu khawatir. Meskipun RSOT Surabaya bukan Rumah sakit rujukan covid-19, Management RSOT Surabaya berkomitmen untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan di lingkungan Rumah Sakit sebagai bentuk upaya pencegahan penularan covid-19. Komitmen ini tertuang dalam Kebijakan RS Orthopedi & Traumatologi Surabaya Nomor: 03/RSOT/SE/IV/2019 tentang Penggunaan Bilik Disinfektan, 04/RSOT/SE/IV/2020 tentang Penggunaan APD (ALat Pelindung Diri), dan 03/ESOT/SE/VII/2020 tentang Aturan Pasien Rawat Jalan dan Rawat Inap.
Beberapa upaya yang diberlakukan di RSOT Surabaya baik untuk pasien maupun pegawai yaitu:
MENYEDIAKAN DISINFECTION CHAMBER
Pengunjung dan pegawai wajib memasuki bilik disinfeksi sebelum dan sesudah memasuki area Rumah Sakit. Tujuannya adalah untuk mengurangi penyebaran virus yang menempel di badan sebelum dan sesudah kontak dengan area Rumah Sakit. Disarankan untuk merentangkan tangan dan berputar 360 derajat agar uap merata ke seluruh tubuh. Cairan disinfektan yang digunakan aman untuk manusia.

MENYEDIAKAN WASTAFEL CUCI TANGAN
Setelah memasuki disinfection chamber, pengunjung harus melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Wastafel ini dilengkapi dengan sabun cair, tissue dan petunjuk 6 langkah cuci tangan yang benar.

SKRINING AWAL
Petugas skrining di pintu masuk akan mengecek suhu tubuh dan saturasi oksigen, selain itu pasien dan pengunjung mengisi form skrining covid-19. Pasien dan pengunjung yang mengalami gejala dan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius disarankan untuk kembali dan beristirahat serta melakukan pengobatan lebih lanjut.

PHYSICAL DISTANCING
Usaha untuk menjaga jarak dan dilakukan di setiap sudut rumah sakit, termasuk di area ruang tunggu pasien. Dimana manajemen telah memberi tanda untuk tempat duduk yang bisa digunakan dan aturan jarak sesuai yang disarankan.

ALAT PELINDUNG DIRI
- Untuk pasien dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker medis dan face shield
- Untuk setaip tenaga medis berikut semua staf yang bertugas di RSOT Surabaya diwajibkan untuk mengenakan APD sesuai standar dan sesuai dengan tingkat risiko dari pekerjan masing-masing

DISINFEKSI BERKALA
Sebagai upaya maksimal untuk pencegahan penyabaran virus, RSOT Surabaya secara rutin dan berkala melakukan disinfeksi di setiap ruangan dan peralatan, khususnya fasilitas yang sering digunakan oleh pasien, tenaga medis, dan staf RSOT Surabaya

Penyunting : Tim Satgas Covid RSOT Surabaya
Sumber : Majalah Orthocare edisi #13 2020