Please wait...

 

CAPAIAN INDIKATOR NASIONAL MUTU TAHUN 2024

RS ORTHOPEDI & TRAUMATOLOGI SURABAYA

   1. Kepatuhan Kebersihan Tangan

Analisa:
Kebersihan tangan adalah salah satu indikator utama dalam penerapan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) serta berkontribusi langsung terhadap keselamatan pasien. Pada tahun 2024 RSOT telah sesuai standar yaitu tercapai 94,70%, dimana telah melebihi target yang ditetapkan yaitu ≥ 85%. Capaian ini menunjukkan bahwa implementasi program PPI, khususnya kebersihan tangan, sudah berjalan dengan baik dan konsisten di lingkungan rumah sakit.

Rencana Tindak lanjut:
Mempertahankan capaian yang telah sesuai dengan standar dan tetap melakukan monitoring serta evaluasi bulanan secara rutin

2. Kepatuhan Penggunaan APD

Analisa:
Kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan komponen indikator mutu yang penting dalam upaya mencegah terjadinya penularan infeksi serta perlindungan bagi tenaga kesehatan dan pasien. Pada tahun 2024, tingkat kepatuhan penggunaan APD di RSOT tercapai 99,93% dari standar yang dipersyaratkan yaitu 100%. Walaupun hanya terpaut sedikit dari standar yang ditetapkan, namun hal ini menunjukkan bahwa masih ada petugas yang belum patuh dalam penggunaan APD secara lengkap dan tepat sesuai prosedur dalam setiap tindakan yang berisiko.

Rencana Tindak Lanjut:
Sebagai tindak lanjut, RS Orthopedi dan Traumatologi Surabaya akan meningkatkan pengawasan penggunaan APD melalui audit harian oleh kepala unit dan komite PPI

3. Kepatuhan Identifikasi Pasien

Analisa:
Kepatuhan terhadap prosedur identifikasi pasien merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap pelayanan medis diberikan kepada pasien yang tepat. Data tahun 2024, tingkat kepatuhan identifikasi pasien di RSOT rata-rata tercapai 99,99%, dari target yang dipersyaratkan yaitu 100%. Beberapa hal yang menjadi penyebabnya adalah ketidaktelitian saat bekerja dengan frekuensi tinggi, serta belum optimalnya budaya evaluasi langsung dan pembinaan pada seluruh unit pelayanan.

Rencana Tindak Lanjut:
Melaksanakan evaluasi berkala terkait pemahaman dan konsistensi petugas dalam melaksanakan identifikasi sesuai ketentuan dalam SPO dan menyelenggarakan simulasi atau sesi praktik bersama secara berkala untuk memastikan keseragaman pelaksanaan identifikasi pasien di seluruh unit.

4. Waktu Tunggu Rawat Jalan

        

Analisa:
Waktu tunggu rawat jalan adalah durasi dari saat pasien hadir di RS dan dilakukan pengentryan oleh petugas admisi hingga pasien mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis. Pada tahun 2024, rerata capaian waktu tunggu rawat jalan di RSOT tercapai 76,01% dari target 80% yang ditetapkan. Penyebab terbanyak adalah karena memanjangnya waktu konsultasi pasien sebelumnya dengan dokter dan keterlambatan kehadiran dokter dalam memulai praktik.

Rencana Tindak Lanjut:
Melakukan evaluasi dan koordinasi dengan DPJP agar waktu konsultasi dengan pasien lebih efisien tanpa mengurangi kualitas komunikasi dan pemeriksaan. Kepala pelayanan dan perawat rawat jalan lebih proaktif dalam mengingatkan DPJP terkait jam praktik dan jumlah pasien setiap hari sesuai jadwal praktik dokter masing-masing.

5. Penundaan Operasi Elektif

       

Analisa:
Penundaan operasi elektif merupakan tertundanya operasi yang telah direncanakan yang terjadi lebih dari 1 jam dari jadwal operasi yang telah ditentukan. Tahun 2024, rerata capaian indikator penundaan operasi elektif di RSOT adalah 6,57%, melebihi target yang telah ditetapkan yaitu ≤ 5%. Beberapa faktor penyebab keterlambatan tersebut adalah:
1. Operasi sebelumnya berlangsung lebih lama (memanjang) dari waktu yang dijadwalkan
2. Dokter masih praktik di rawat jalan (memanjang)

Rencana Tindak Lanjut:
Mengusulkan pada DPJP agar jadwal operasi tidak berdekatan dengan jadwal praktek

 

6. Kepatuhan Waktu Visite Dokter

   

Analisa:
Kepatuhan waktu visite dokter bertujuan untuk menilai ketepatan waktu seorang dokter dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien di rawat inap. Standar capaian indikator ini adalah minimal 80%, pencapaian rerata indikator ini di RSOT adalah 61,53%. Pada tahun 2024, tidak tercapainya indikator ini disebabkan karena sebagian besar DPJP di RSOT bukan merupakan home doctor, sehingga mereka visite di RSOT di luar jadwal jam visite yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu antara pukul 06.00 – 14.00 WIB.

Rencana Tindak Lanjut:
Menghimbau para DPJP untuk dapat visite sesuai jadwal visite dengan waktu yang dipersyaratkan oleh Kemenkes

7. Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium

 

Analisa:
Indikator ini menggambarkan seberapa baik komunikasi efektif yang dilakukan rumah sakit pada hasil pemeriksaan laboratorium yang mempunyai nilai kritis dilaporkan dan diterima oleh dokter pengirim dalam waktu ≤ 30 menit baik secara lisan maupun tulisan. Indikator ini menunjukkan bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas. Pada tahun 2024 RSOT berhasil mencapai 100% pelaporan hasil kritis laboratorium dari total 97 pemeriksaan dilaporkan tepat waktu.

Rencana Tindak Lanjut:
Mempertahankan koordinasi antar unit pelayanan dengan laboratorium dalam sistem pelaporan hasil kritis.

8. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional

       

Analisa:
Indikator ini untuk menilai kepatuhan para dokter dalam meresepkan obat untuk pasien sesuai dengan daftar obat yang tercantum dalam formularium rumah sakit. Indikator ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu ≥ 80%, dengan rerata capaian sebesar 99,85%. Ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang baik dari para dokter terhadap penggunaan obat yang efisien dan rasional.

Rencana Tindak Lanjut:
Mempertahankan sistem monitoring, evaluasi dan koordinasi antara instalasi farmasi dengan unit pelayanan.

9. Kepatuhan Terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway)

Analisa:
Indikator ini mencerminkan keterpaduan pelayanan yang diberikan oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) kepada pasien sesuai dengan alur klinis yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Capaian pada tahun 2024 adalah 82,17% lebih tinggi dari standar minimal 80%.

Rencana Tindak Lanjut:
Tetap melalukan monitoring dan evaluasi secara periodik dan memberikan umpan balik kepada tim layanan.

10. Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh

 

Analisa:
Pencegahan risiko pasien jatuh pada tahun 2024 tercapai 100%, sesuai dengan standar yang ditetapkan rumah sakit. Hal ini mencerminkan bahwa skrining, monitoring dan evaluasi risiko pasien jatuh sudah berjalan dengan baik.

Rencana Tindak Lanjut:
Mempertahankan kepatuhan skrining, monitoring dan evaluasi pasien risiko jatuh lebih ketat lagi.

11. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain

    

Analisa:
Indikator ini mengukur ketepatan waktu dari rumah sakit dalam menanggapi keluhan pasien atau keluarga, baik secara tertulis, lisan, maupun melalui media lainnya. Pencapaian RSOT pada tahun 2024 adalah 100%, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan bahwa sistem manajemen komplain RSOT telah berjalan efektif.

Rencana Tindak Lanjut:
Tetap mempertahankan capaian ini dengan melakukan monev secara berkala.

12. Kepuasan Pasien

Analisa:
Kepuasan pasien merupakan hasil evaluasi subjektif pasien terhadap mutu pelayanan yang diterima selama menjalani proses perawatan di rumah sakit, yang mencakup aspek pelayanan medis, keperawatan, administrasi, serta fasilitas penunjang. Rerata capaian kepuasan pasien tahun 2024 di RSOT adalah 86,51, lebih tinggi dari standar yang ditetapkan yaitu 76,61. Hal ini mencerminkan bahwa sebagian besar pasien merasa puas terhadap kualitas pelayanan RSOT.

Rencana Tindak Lanjut:
Mempertahankan capaian dan tetap melakukan monev secara rutin berkaitan dengan keluhan pasien serta melakukan analisis lebih lanjut terhadap aspek yang paling berkontribusi terhadap kepuasan pasien, serta aspek yang masih memiliki ruang perbaikan.

Copyright by Surabaya Orthopedi 2021

WhatsApp Live Chat